Ketua Perindo Tidore Bantah Pernyataan Sekretaris PW GPK Malut Soal DBH

Sebarkan:
Ketua Perindo Kota Tidore Kepulauan, Abubakar Nurdin.
TIDORE - Ketua Perindo Kota Tidore Kepulauan, Abubakar Nurdin, membantah
pernyataan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ka’bah (PW GPK) Provinsi Maluku Utara melalui Sekretarisnya, Julkarnain Ismail, yang meminta kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengedepankan etika komunikasi yang baik saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara soal Dana Bagi Hasil atau DBH.

"Jangan mengajarkan kami soal etika. Kami memiliki etika yang mungkin lebih baik jika diberlakukan dengan cara yang adil dan bermartabat. Kami lebih menghargai orang lain jika kami dihargai." tegas Abubakar Nurdin, Jumat, 18 April 2025.

Abubakar juga mempertanyakam mengapa sebelum penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar) tidak dibicarakan dengan 10 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Maluku Utara.

"Lalu apa kurang sabarnya kami selama 3 tahun kami menunggu penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov yang hingga kini tidak tersalurkan dengan alasan yang tidak jelas. Jangan kemudian melimpahkan kesalahan itu kepada Gubernur sebelumnya, karna Serly saat ini adalah Gubernur Maluku Utara yang harus bertanggung jawab atas semua permasalahan pemerintahan di Maluku Utara," tegasnya.

Abubakar menyarakan jika penyampaian aspirasi dianggap sebagai ancaman, maka hilanglah demokrasi dinegeri ini. Bukankah penyampaian aspirasi dalam bentuk unjuk rasa atau demonstrasi dibenarkan oleh Undang-Undang?. Jangan karena kepentingan satu dua orang, substansi besar dari permasalah DBH digiring pada sentimen dan isu negatif lainnya.

"Cara-cara seperti itu dilakukan karena kami menganggap Pemprov tidak menghargai Pemkot dan masyarakat Tidore. Apa urgennya Halut dan Halbar didahulukan penyaluran DBH sedangkan Tidore yang didalamnya Sofifi sebagai bagian dari Ibukota Maluku Utara belum disalurkan. Ini harus dijelaskan agar Pemkot dan masyarakat Tidore bisa mengetahuinya," katanya.

Ia bilang, apa susahnya Pemprov mengundang 10 Kabupaten/Kota dan menjelaskan penyaluran DBH secara transparan. Jika itu dijelaskan secara transparan sudah pasti Pemkot dan masyarakat Tidore mendukungnya. 

"Ini tidak setelah disalurkan baru sampaikan ke media. Bukankah DBH itu milik Kabupaten/Kota yang secara kebetulan dititipkan ke Pemprov," katanya.

Sebagai Gubernur, kata dia, tentunya harus memahami bahwa salah satu penyakit birokrasi adalah lambat atau terputusnya komunikasi antara Kabupaten/Kota. Bahkan hal itu sudah disampaikan secara terbuka oleh Walikota Tidore dan Wakil Walikota Tidore dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu diacara Sertijab Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

"Kami mendukung penuh sikap Pemkot menuntut Pemprov segera merealisasikan DBH Kota Tidore Kepulauan. Kami menyadari Serly dan Sarbin adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, tetapi didalamnya ada 10 Kabupaten/Kota. Maka kedepankan komunikasi sebelum mengambil langkah, agar tidak blunder dikemudian hari," tandasnya.
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini