Ini Sorotan Tajam Ketua DPRD Tidore Terkait DBH

Sebarkan:
Ketua DPRD Tidore Drs. H. Ade Kama. (Dar)
TIDORE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Drs H. Ade Kama menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemerintah Daerah Kota Tidore yang belum direalisasi dalam empat tahun terakhir oleh Provinsi Maluku Utara.

Menurutnya, kondisi itu telah berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

"DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ade Kama, Senin, 21 April 2025.

Ia mengatakan, keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

"Olehnya itu, saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Wali Kota Muhammad Sinen, dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah," katanya.

Ade Kama bilang, pihaknya juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepukauan, yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat," pintahnya.

Ade Kama juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Kota Tidore Kepulauan. Juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di provinsi ini.

"Kami akan mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH Provinsi yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini," katanya.

Selain itu, ia juga meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten kota secara sepihak hanya pada 2 kabupaten kota.

"Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara," ucapnya.

"Hal ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan." sambungnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini