![]() |
Anggota DPRD Tidore Nurul Asnawia saat menggelar Reses. (Dar) |
Nurul Asnawia kepada media ini mengatakan, keterwakilan dirinya di DPRD itu ditentukan masyarakat sebagai aktor penting dalam sistem demokrasi, dengan demikian masa reses adalah kesempatan untuk bisa berkomunikasi, berdiskusi, dan mendapatkan masukan serta nasehat dari konstituen.
"Akan saya manfaatkan dengan baik agar semua yang saya terima saat reses bisa saya kawal menjadi program yang tepat sasaran untuk konstituen, bukan program yang pragmatis, jangka pendek, dan hanya tertuju pada kelompok tertentu," ujar politisi PDIP itu.
Ia mengemukakan tidak ingin masyarakat berfikir bahwa reses hanyalah satu kegiatan yang bersifat ceremony bagi seorang anggota DPRD. "Oleh karena itu pada setiap kesempatan reses saya ingin masyarakat mengetahui apa yang diupayakan. Saya dan rekan-rekan legislator lainnya untuk masyarakat dan masyarakat jadi merasa terlibat dalam rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentunya," tandasnya.
"Terkhusus pada reses kali ini, saya khususkan session bersama perwakilan pemuda dari beberapa kelurahan di dapil III, tujuan saya agar teman-teman pemuda punya wadah khusus untuk berdiskusi dengan saya yang adalah representasi generasi muda di parlemen. Ini sejalan dengan harapan saya agar bisa menjadi representasi generasi muda yang substantif, bukan hanya simbol atau sebatas ada sebagai representasi generasi muda," sambungnya.
Asnawia berharap pada Rese kali ini bisa lebih banyak menyerap aspirasi pemuda dari setiap kelurahan. "Ini agar saya semakin paham apa yang bisa saya perjuangkan untuk teman-teman generasi muda di dapil III," harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) ini adalah masa persidangan ke-2 tahun 2025 yang dimulai pada 25 sampai dengan 28 April 2025.
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Tim Redaksi