![]() |
Ilustrasi APBD Haltim. (Istimewa) |
Pasalnya, dana yang digelontaan itu cukup menguras Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025, yakni sebesar Rp. 7.775.840.000.
Parahnya, dalam rincian anggaran tesebut, terdapat sejumlah item tampak memiliki nilai yang tidak proporsional dengan kondisi keuangan daerah yang sedang melakukan efisiensi. Bahkan, alokasi anggaran ini tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini pun disinyalir ada dugaan kongkalikong.
Berdasarkan data yang diperoleh kabarhalmahera.com nominal anggaran yang dialokasikan tersebut bervariasi, mulai dari Rp. 75.000.000, hingga ratusan juta rupiah peritemnya. bahkan, salah satu item dalam daftar anggaran tersebut nominalnya sangat fantastis yakni sebesar Rp 2,5 miliar.
Di sisi lain, angka Rp 2,5 miliar untuk satu item pengeluaran media terkesan janggal dan berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran sehingga diperlukan rincian mengenai peruntukan anggaran tersebut.
Selain itu, informasi yang dihimpun media ini, terdapat beberapa media yang dianggap sebagai media siluman atau diduga fiktif. Hal ini dikarenakan hanya enam hingga delapan media lokal yang menjalin kerjasama antara pemerintah Haltim dengan perusahaan media pemberitaan. Sehingga dengan alokasi nggaran sebesar itu patut dipertanyakan urgensinya , terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang memerlukan efisiensi dalam belanja publik.
Belum lagi beberapa item anggaran memiliki nominal yang dianggap tidak masuk akal, termasuk satu item senilai Rp 2,5 miliar. Anggaran besar ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan Pemerintah.
Sementara itu, Bagian Umum Administrasi dan Protokoler Pemkab Haltim belum memberikan pernyataan resmi terkait anggaran tesebut.*
====
Penulis: Tim
Editor : Redaksi