Bupati Haltim Turun 'Gunung' Selesaikan Konflik Lahan Antara Masyarakat dan PT STS

Sebarkan:
Pertemuan Bupati dan Wakil Bupati Haltim bersama PT STS. (Ono)
HALTIM - Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub dan Anjas Taher, tutun langsung ke lokasi PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) guna menyelesaikan sengketa lahan masyarakat adat dan pihak perusahaan nikel tersebut di wilayah Kecamatan Maba Tengah, Selasa, (22/4/2025).

Orang nomor satu dan dua di Haltim itu pun melakukan hearing bersama masyarakat dan pihak PT STS. Pertemuan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan, Kapolsek, Koramil, Camat, dan Kadis BLH, bertempat di ruang rapat PT. STS.

Dalam pertemuan itu, PT STS diwakili oleh Kepala Teknik Tambang (KTT), Fajar Kemhay. Dihadapanya, Bupati Haltim meminta agar pihak perusahaan sementara waktu menghentikan aktifitas pertambangan.

"Dengan berhetinnya operasi pertambangan guna untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, Pemerintahan mediasi persoalan ini agar jangan sampai terjadi persoalan yang lebih besar dan memakan korban, ini yang pemerintahan tidak inginkan," ujar Bupati.

Pertemuan itu menghasilkan kesepekatan, bahwa aktifitas perusahaan dihentikan sementara waktu guna menjaga stabilitas dan eskalasi keamanan, . Kesepakatan ini juga disetujui oleh PT STS ditandai dengan penandatangaan berita acara.

Setelah itu, Bupati dan Wakil Bupati Beserta rombongan turun ke lokasi dimana masyarakat memboikot aktifitas perusahaan.

"Besok Rabu, (23/4) akan dilakukan pertemuan antara pihak STS dan Pemerintah daerah di kantor Bupati," tandas Bupati dihadapan masyarakat sembari membaca berita acara kesepakatan.*

====
Penulis: Wahono Side
Edito    : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini