Setahun Tak Berkantor, ASN di Halmahera Timur Bakal Dipecat 100 Orang Gajinya Ditahan

Sebarkan:
Sekretaris daerah Ricky Chairul Richfat. (Istimewa) 
HALTIM - Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara, (ASN) bakal diberhentikan oleh pemerintah daerah kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Hal itu dikarenakan para ASN sudah lama tidak lagi berkantor.

Sekertaris Daerah Ricky Chairul Richfat dikonfirmasi kabarhalmahera usai peletakan batu pertama RSUD Kota Maba mengatakan, belasan ASN yang bakal dipecat itu, pemkab tengah menyiapkan dan menunggu persetujuan bupati untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara, (BKN). 

"Dari 17 itu memang tidak masuk kantor dari setahun, jadi kami akan sesuaikan dengan persetujuan bupati," ujarnya. Minggu, (9/3). 

Ricky juga menambahkan, tak hanya belasan ASN yang bakal dipecat. Namun, terdapat juga 100 orang ASN gajinya pun ikut ditahan buntut meninggalkan tugas alias tak masuk kantor. 

"Masih di tahan karena memang beberapa ASN ini tidak lagi masuk kantor jadi harus di tahan." sebut Ricky. 

====
Penulis : Wahono Side. 
Editor    : Redaksi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini