![]() |
Ilustrasi THR. (Istimewa) |
HALTIM - Tunjangan Hari Raya, (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil, (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, (PPPK) dilingkup pemerintah kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal dibayarkan pekan depan.
Kepala Bidang anggaran dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Hendra Permana dikonfirmasi wartawan mengatakan, THR untuk PNS dan PPPK Halmahera Timur dipastikan akan cair pekan depan. Sementara gaji 13 akan dibayarkan pada Juni mendatang.
"Untuk pembayaran THR PNS dan PPPK itu mulai 17 Maret, sedangkn gaji 13 dibayarkan bulan juni mendatang, " ujarnya. Rabu, (12/3/2025).
Disentil terkait total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR PNS dan PPPK Hendra belum menyebutkan, dirinya hanya menjelaskan besaran THR nantinya diterima PNS dan PPPK itu terhitung sebanyak 1 bulan gaji.
"Pembayaran THR itu bersamaan dengan pembayaran gaji PNS dan PPPK bulan April, maka untuk itu dimohon bersabar," sebut Hendra.
Pihaknya menambahkan, PNS dan PPPK dipastikan menerima dua bulan gaji reguler Maret dan April kemudian ditambah dengan THR.
"PNS dan PPPK dipastikan mandi duit." tandasnya.
====
Penulis : Wahono Side.
Editor : Redaksi.