![]() |
Mantan gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (istimewa) |
Mantan gubernur dua periode itu menghembuskan napas terakhir di RSUD Chasan Boesoirie Ternate di usianya yang ke 73 tahun. Sebelumnya, AGK menjalani perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.
Kuasa hukum AGK, Junaidi Umar, kepada wartawan membenarkan kabar meninggalnya AGK tersebut.
“Dua hari lalu kami juga dikabari kondisi beliau kritis,” tuturnya.
AGK sendiri saat ini berstatus terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia divonis 8 tahun penjara dalam kasus tersebut namun saat ini masih mengajukan kasasi.
“Terkait kasus beliau kita akan koordinasi dengan KPK bagaimana tindak lanjutnya,” sambung Junaidi.
Sejak ditahan, AGK telah berulangkali keluar masuk rumah sakit. Awal Maret 2025 ia kembali dilarikan ke rumah sakit. Ia divonis menderita stroke ringan dan kondisinya terus menurun sejak pekan lalu.
Menurut tim dokter, AGK juga mengalami infeksi di otaknya pada Januari lalu. Kesadarannya dikabarkan menurun, meskipun tidak sampai koma.
Tim dokter yang terdiri atas dokter spesialis saraf, spesialis jantung, spesilais penyakit dalam dan spesialis gizi belum berani mengambil tindakan operasi lantaran trombosit AGK menurun.
“(Belum operasi) karena ada beberapa hal seperti beliau mengalami penurunan trombosit. Trombosit itu kalau dalam jumlah yang rendah bisa memicu perdarahan. Kalau dalam operasi terjadi perdarahan yang tidak bisa berhenti bisa membahayakan nyawa pasien maka itu tidak bisa dilakukan saat ini,” terang Dirut RSUD CB dr. Alwia Assagaf seperti dilansir dari Antaranews.*