Polresta Tidore Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari

Sebarkan:
Penyerahan berkas dan barang bukti serta tersangka kasus penyalagunaan Narkotika ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Jumat, (10/1/2025).
TIDORE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore melimpahkan berkas dan barang bukti serta tersangka kasus penyalagunaan Narkotika ke Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Jumat, (10/1/2025).

Tahan II kasus tersebut berlangsung berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.

Kasus ini dengan tersangka JY (20 tahun), dan MF (23 tahun) yang diringkus pada 10 September 2024 lalu di Kelurahan Tomagoba.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, melalui Plh. Kasat Resnarkoba, Iptu Anas Khafi Zamani mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian, guna memastikan penyelesaian kasus tindak pidana narkotika sesuai prosedur hukum.

"Kami telah menyerahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan administrasi penyidikan dan memastikan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.

Ia bilang, tahap II kasus itu menunjukkan komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore.

"Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai," katanya.

Ia berharap masyarakat  terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan dengan memberikan informasi terkait peredaran barang terlarang tersebut.

"Ini demi keselamatan generasi muda dan masyarakat Kota Tidore," tandasnya.

====
Penulis : Aidar Salasa
Editor    : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini