Kepsek dan Bendahara SMPN 3 Halmahera Timur di 'Koro', Begini Penjelasan Dinas

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa. (Kamera/Ono)
HALTIM - Kepala sekolah dan bendahara SMPN 3 Halmahera Timur, Maluku Utara, dipanggil menghadap ke Dinas Pendidikan buntut dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar, (PIP) siswa.

Kepala dinas pendidikan Djamal Esa kepada wartawan mengatakan, keduanya dihadirkan guna dimintai penjelasan soal dana tersebut sejak tahun 2021-2023 diduga tidak diberikan kepada siswa yang kini sudah beranjak kelas dua SMA.

Dua pekan lalu sebut Djamal, kepala sekolah telah megurus rekening siswa di Bank Rakyat Indonesia, (BRI) di Kecamatan Maba/Buli untuk mendapatkan dana itu, sehingga orang tua wali murid tinggal mengambil tabungan itu di sekolah.

"Jadi saat itu kalau jangan ke bank BRI cabang Buli, lalu ke sekolah langsung akan di berikan buku rekening," ujarnya. Jumat, (10/1/2025).

Djamal mengatakan, mekanisme penyaluran dana PIP di SMPN 3 Halmahera Timur itu, dana PIP siswa umumnya melalui bendahara sekolah kemudian diserahkan ke orang tua wali murid. 

Menurut Djamal, satu siswa yang disinyalir tidak pernah menerima dana PIP tersebut tidak benar adanya. Sebab, siswa itu sudah menerima langsung dikarenakan orang tua wali murid tidak hadir.

"Untuk setiap penyaluran dana PIP ke siswa itu langsung di wakili oleh orang tua masing-masing, kalau orang tua nya tidak ada maka pihak sekolah langsung antar ke rumah." tandasnya.

====
Penulis : Wahono Side.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini