Kepala BKAD Halmahera Utara, Mahmud Lasidji. (Kamera/Utam) |
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BKAD) Halmahera Utara, Mahmud Lasidji melalui Kabid Perbendaharaan, Jaya Radia.
"Dapat kami sampaikan bahwa, atas penyampaian dan perintah pak kaban keuangan, diselesaikannya DPA dan anggaran kas setiap OPD, maka di tanggal 14 sampai 21 Januari 2025 hari ini, mulai terealisasi pembayaran gaji khususnya tenaga pendidik/guru itu sudah terealisasi, baik dari Desember-Januari 2025. Dan hari ini sudah dibuat SP2D," ujarnya. Selasa, (21/1).
Jaya bilang, gaji yang dibayarkan oleh pemerintah daerah ke PPPK guru secara keseluruhan per bulannya diangka Rp. 2,6 milar. Sehingga, ditotalkan Rp.5,2 miliar.
"Itu khusus untuk gaji P3K Guru, karena untuk P3K medis per Januari sudah dibayarkan," sebutnya.
Disentil terkait dengan gaji para kepala desa di Halmahera Utara, pihaknya hanya bisa menunggu arahan dari pimpinan untuk dilakukan pembayaran dengan melihat dan disesuaikan dengan keuangan daerah.
"Untuk gaji kepala desa menunggu arahan dari pimpinan, karena saya selaku kabid perbendaharaan cuman melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan dan melihat kondisi kas daerah kita," ungkap Jaya.
Pihaknya juga menambahkan, semua bisa dapat terealisasi jika hutang DBH dari pemerintah provinsi puluhan miliar itu sudah di tranfer ke kas daerah.
"Harapanya semua bisa dapat terealisasi, tapi DBH dari provinsi sampai saat ini belum di tranfer ke kas daerah kurang lebih Rp. 50 miliar lebih, jadi soal gaji para kades saya belum bisa berikan komentar lebih." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.