DPRD Kawal Peningkatan Status RSD Tidore dari Tipe C ke B

Sebarkan:
Ketua Komisi III DPRD Tidore, Adriansyah Fauji. (Dar)
TIDORE - Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan akan mengawal peningkatan status RSD Tidore dari tipe C ke tipe B. Hal itu disampaikan oleh ketua komisi III, Adriansyah Fauji kepada media ini, Rabu, 15 Januari 2025.

Sebagai komisi yang membidangi tugas pelayanan kesehatan, pihaknya mendukung rencana kenaikan tipe RSUD Tidore. "Sudah pasti akan mendapat dukungan penuh dari komisi tiga. Dan ini sebuah langkah hebat dalam upaya memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan, kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan secara inklusif, karena itu penting kiranya jadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Meski begitu, Ardian mengatakan, dengan naiknya status RSD Tidore, tentu fasilitas kesehatan dan kemampuan medik mesti ditingkatkan. “Kalau di tipe C hanya terbatas pada 4 pelayanan medik dasar, di tipe B nanti bisa hingga sekurang-kurangnya 11 pelayanan medik spesialistik, dan yang paling penting lagi, unit pelayanan gawat darurat sudah memenuhi standar pelayanan 24 jam sehari, 7 hari seminggu,” tegasnya.

Tak hanya itu, lelaki yang juga sebagai ketua Tim pemenangan MASIAMAN itu bahwa RSUD sudah harus memiliki kemampuan dari pemeriksaan awal, resusitasi dan stabilitas kasus gawat darurat.

“Ini hal penting menurut komisi tiga, yang harus didapat masyarakat luas di Kota Tikep. Mengingat kita hanya punya 1 rumah sakit, sehingga harus benar-benar bisa menjamin dan menjawab problem kesehatan secara luas,” paparnya.

Olehnya itulah, maka komisi III akan menjadi garda terdepan untuk ikut mengawal soal kenaikan status RSD Tidore. Sehingga, apapun yang menjadi permintaan, baik dari segi infrastruktur, tenaga medis, maupun peralatan kesehatan yang lebih kompleks, maka akan kami dorong secara maksimal. “Ini pelayan dasar dan wajib kepada masyarakat, karena itu kita tak boleh setengah hati,” sebut dia.

Dinas kesehatan dan pihak manajemen RSUD Tidore, sudah pasti akan bekerja keras dan menyiapkan, serta melengkapi apa-apa saja yang menjadi syarat-syarat kenaikan status rumah sakit. Karena itu seluruh pemangku kebijakan di daerah harus mampu bersinergis secara optimal.

“Perbaikan pelayanan harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, dalam mengakses kebutuhan kesehatan mereka,” pungkasnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Tim Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini