Iustrasi petugas kebersihan. (Istimewa) |
TOBELO - Dinas Lingkungan Hidup, (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara memberhentikan 10 orang petugas kebersihan dari pekerjaannya untuk sementara waktu.
Hal itu diduga kuat karena berbeda pilihan politik di pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Kepala dinas lingkungan hidup Halmahera Utara, Yudihart Noya dikonfirmasi mengatakan, pemberhentian sepuluh petugas kebersihan itu dari pekerjaannya karena melakukan pelanggaran tertentu.
"Tarada, (tidak ada) yang diberhentikan, cuman di skorsing saja, karena ada beberapa yang kurang disiplin bekerja, tidak ada unsur politik," ujarnya. Sabtu, (18/1/2025).
Ia bilang, ke sepuluh petugas kebersihan itu akan dipanggil pada senin mendatang.
"Senin so, (sudah) panggil pa dorang, (petugas kebersihan) untuk pembinaan," kata Nany sapaan akrabnya.
Disentil terkait gaji sepuluh petugas kebersihan yang di skorsing itu tetap dibayar atau tidak, pihaknya tidak menjelaskan lebih detail.
"Nanti senin kakak kase info setelah pembinaan." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.