Warga Nilai Proyek Jalan Tani di Dusun Lakoda Halmahera Timur Mangkrak

Sebarkan:
Jalan tani dusun Lakoda yang belum selesai dikerjakan oleh CV. Cansa Mitra Utama. (Kamera/Ono)
KAMERA HALTIM - Proyek pembangunan jalan usaha tani Dusun Lakoda di Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur, Maluku Utara, bersumber dari Dana Alokasi Umum, (DAU) yang melekat pada Dinas Pertanian Kabupaten Haltim dinilai mangkrak.

Pasalnya, proyek dengan nomor kontrak : 520/11/SP JUT-LKDA/DAU/DISTAN-HT/VII/2024 yang dikerjakan CV. Cansa Mitra Utama dengan nilai kontrak Rp. 2.030.000.000, dan panjang jalan dua kilo empat ratus meter yang dikerjakan sejak bulan Juli itu, hingga dipenghujung tahun 2024 ini tak kunjung diselesaikan.

Salah satu warga yang enggan dikorankan namanya mengatakan, jalan usaha tani yang menelan anggaran ratusan miliar lebih itu terdapat kejanggalan pekerjaan pada proyek tersebut. Hal ini dilihat dari progres pekerjaan yang sudah seharusnya berkahir di penhujung tahun 2024 namun tak kunjung selesai hingga saat ini.

"Kalau terhitung dari bulan Juli - Desember 2024 sudah selesai, tapi akhir tahun 2024 ini belum selesai dan alat berat excavator mobil dump truck yang digunakan sudah di kembalikan dan tidak ada lagi proses pekerjaan," ujarnya. Sabtu, (28/12).

Dirinya juga menyesalkan atas progres pekerjaan yang sangat lambat karena telah terhitung lima bulan waktu yang cukuo lama.

"Proyek jalan tani baru selesai satu kilo dua ratus meter tapi karena pengawasnya bilang sisa dari itu tambah ketinggian badan jalan jadi semua satu kilo 600 meter jadi tersisa 800 meter. Tapi 800 meter ini dikemanakan," sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Halmahera Timur Din Adjision dikonfirmasi wartawan via telepon WhatsApp enggan menjelaskan.

"Saya di Sofifi menuju Ternate, tapi nanti sudah," singkat Din.

Sementara pihak kontraktor masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

====
Penulis : Wohono Side.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini