Sejumlah Perusahaan Tambang di Haltim Diduga Tutupi Data Pekerja Pemilik Kartu Kuning

Sebarkan:
Ilustrasi karyawan tambang. (Istimewa)
HALTIM - Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Timur (Haltim) Richard Sangadji mengaku enggan mengetahui jumlah karyawan di perusahaan tambang yang sudah membuat kartu kuning.

Menurutnya, berdasrakan informasi yang diketahui hingga saat ini pihak perusahaan pertambangan yang ada di Halmahera Timur tidak memberitahukan jumlah karyawan yang belum membuat kartu kuning tersebut.

"Untuk di Halmahera Timur, kita tidak punya data karena pihak perusahaan tidak melaporkan sehingga belum mengetahui berapa jumlah pekerja yang telah membuat dan belum membuat kartu kuning," ungkapnya, Selasa(31/12/2024).

Diketahui kartu kuning merupakan salah satu syarat sebagai bukti bahwa  pemilik kartu belum memiliki pekerjaan dan terdaftar di Disnakertrans Halmahera Timur.

Richard pun memberikan tips agar mudah mendapatkan informasi terkait yang telah memiliki atau belum dibuat kartu kuning.

"Tipsnya adalah Disnakertrans turun mengambil data di perusahaan terkait jumlah tenaga kerja dari masing-masing perusahaan. Jadi pihak perusahaan harus menyediakan data agar bisa diketahui jumlah karyawan yang belum membuat kartu kuning,"ujarnya.

Seraya menegaskan, jika tidak memiliki kartu kuning akan mempengaruhi tenaga kerja di perusahaan tersebut.

"Jika tidak memiliki kartu kuning tentunya berpengaruh apabila ada permasalahan dengan tenaga kerja dan  perusahaan tersebut, jika dia terabaikan salah satunya tidak membayar upah minimum atau keputusan secara sepihak oleh perusahaan tentunya dia rugi," pungkasnya.

====
Penulis: Wahono Side.
Editor   :
Tim Redaksi.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini