Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Tidore TA 2026 Resmi Dibuka

Sebarkan:
Rakor Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026. (Dar)
TIDORE - Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka oleh Asistem Setda bidang pemerintahan dan Kesra Dr. Sofyan Saraha yang bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan,  Senin 30 Desember 2024.

Dr. Sofyan Saraha dalam sambutanya menyampaikan, bahawa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  menegaskan agar menyusun secara utuh dan terintegrasi seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD dan RKPD.

"Dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut, secara teknis diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah serta partisipasi dari masyarakat yang merupakan objek sekaligus sebagai subjek dari pembangunan melalui pelaksanan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD," ungkapnya.

Sofyan mengatan, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 ini, merupakan momen strategis untuk mengkomunikasi dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab isu-isu strategis, terutama permasalahan yang terjadi saat ini.

Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 masih tetap mengacu pada RPJMD Kota Tidore Kepulauan tahun 2021-2026, serta mempertimbangkan perencanaan periode pertama RPJPD Tahun 2025-2045.

"Hal penting lainnya yang perlu di perhatikan bagi seluruh Perangkat Daerah bahwa pada tahun 2025 nanti akan disusun dokumen RPJMD 2025-2029, sehingga harus dapat diperkirakan rencana-rencana penting dan strategis yang akan di konsultasikan hari ini, juga dapat mengakomodir tahun perencanaan pertama RPJMD 2025-2029," katanya

Olehnya itu, output dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

"Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," katanya.

Sambung Sofya, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perlu disepakati tema pembangunan 2026 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2026, dengan tema “Peningkatan Peran Kawasan Strategis dan Pusat Pelayanan Kota dalam Mendukung Pelayanan Pemerintah dan Pengembangan Perekonomian Daerah”.

RKPD Tahun 2026 merupakan perencanaan tahun terakhir RPJMD Tahun 2021-2026. Olehnya, dalam proses menyusun dokumen RKPD ini.

"Saya minta semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur, serta seluruh stakeholder untuk mencermati dan menelaah pencapaian target-target pembangunan yang belum maksimal ditahun-tahun sebelumnya, agar dapat segera dicapai. Tentu hal ini dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,," pintahnya

Sementara Kepala Baperida Kota Tidore Ir. Saiful Bahri Latif dalam laporanya menyampaikan, Pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum rumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

"Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan," ungkapnya.

Ia bilang, esensi pelaksanaan konsultasi publik Ini adalah menyatukan pandangan, menyelaraskan visi, dan menggali masukan-masukan yang konstruktif dari segenap pemangku kepentingan demi penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2026.

"Secara umum tujuan dari forum Ini adalah menganalisa permasalahan dan Isu strategis pembangunan daerah yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum Konsultasi Publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026," tandasnya.*

====
Penulis: Aidar Salasa
Editor   : Rustam Gawa

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini