Duit Negara Habis Rp2 Miliar, Proyek Jalan Tani Dusun Lakoda tak Kunjung Selesai

Sebarkan:
Kondisi Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda, kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur yang dikerjakan CV. Cansa Mitra. (Ono/Kabarhalmahera.com)
HALTIM - Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda, kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) diduga dikerjakan setengah hati karena tak kunjung selesai. Proyek ini berpotensi terjadi mangkrak.

Padahal proyek ini merupakan kebutuhan warga yang sangat mendasar sebagai akses menujuh perkebunan mereka.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Cansa Mitra Utama dengan nomor kontrak: 520/11/SP JUT-LKDA/DAU/DISTAN-HT/VII/2024. Anggaran proyek ini sebesar Rp. 2.030.000.000 bersumber dari Dana Alokasi Umum atau DAU yang melekat pada Dinas Pertanian Kabupaten Haltim. Volume Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda ini panjangnya 2400 meter (dua kilo empat ratus meter), dan 
merupakan pekerjaan fisik konstruksi jalan timbunan
tanah/sirtu.

Sesuai penelusuran Kabarhalmahera.com di laman LPSE Kabupaten Halmahera Timur, proyek ini ditenderkan pada 11 Juli 2024 dengan waktu pelaksanaan 200 hari kalender, terhitung dari keluarnya surat perjanjian/kontrak. Mestinya proyek ini telah selesai.

Mirisnya, progres pekerjaan proyek tersebut belum mencapai 70 persen sesuai ketentuan waktu pelaksanaan. Kondisi ini membuat warga merasa sangat dirugikan.

Salah satu warga Dusun Lakoda yang engan menyebut namanya pada media ini mengaku, pekerjaan proyek oleh rekanan alias kontraktor itu sudah berlangsung sejak bulan Juli 2024 lalu.

"Kalau dihitung dari bulan Juli sampai dengan Desember 2024 (harusnya) sudah sesai, tapi akhir tahun 2024 ini belum selesai. Alat berat excavator dan mobil dump truck yang digunakan juga sudah di kembalikan dan tidak ada lagi proses pekerjaan," ujarnya warga pada, Sabtu (28/12) kemarin.

Perlu diketahui, CV. Cansa Mitra Utama diduga dipinjam/pakai oleh seorang kontraktor bernama Rustam Adam untuk mengerjakan Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda tersebut. CV. Cansa Mitra ini direkturnya diketahui bernama Dino.

Rustam Adam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin, 30/12/2024 mengatakan, waktu pelaksanaan proyek tersebut tidak diubah alias sesuai ketentuan kontrak. Namun kata dia, hanya saja keterlambatan pada terder proyek tersebut.

"Jadi tahapan pekerjaan proyek jalan usaha tani itu mulai di bulan Agustus- November hingga Desember 2024. Tapi kalau di jadwal pelaksanaan proyek jalan usaha tani itu tidak berubah tetap di bulan Juli 2024," katanya.

Rustam menyatakan, saat ini pekerjaan proyek terhenti karena menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.

"Saat ini proses pekerjaan belum jalan karena Natal dan tahun Baru. Operator pulang kampung terus kendala cuaca. Jadi 181 hari kerja kami masih memiliki satu bulan kerja dan akan di mulai jumat (bulan depan)," ujarnya.

Rustam mengaku, progres pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda itu baru mencapai 65 persen karena mengalami keterlambatan akibat tarik-menarik (masalah lahan sehingga pekerjaannya dihentikan).

"Bahwa yang memutuskan tidak melanjutkan pembangunan jalan bukan saya, tapi dari Dinas," katanya.

Rustam juga mengaku dirugikan karena Dinas Pertanian masih tarik-menarik soal lokasi lanjutan pekerjaan jalan tani tersebut. Pasalnya alat yang dipakai pada proyek itu merupakan alat sewaan.

"Excavator yang disewakan perbulan 70 juta dan mobil dumtruk perbulan 20 juta, maka tidak kerja dalam waktu satu bulan, saya rugi. Karena tarik menarik lahan," kesalnya.

"Saya usul ke kadis dan Inspektorat, usulan itu meminta rekomendasi Kepala Desa Bicoli untuk mengusulkan lahan baru atau buat jalan yang masuk lingkungan. Namun tidak dapat dilaksanakan, (karena) waktu proses pencarian itu dengan masa waktu sudah dibatasi 15 Desember kemarin," tandasnya.

Sementara itu, Direktur CV. Cansa Mitra Utama, Dino, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp memberikan keterangan berbeda. Ia mengaku pekerjaan pada proyek jalan tani itu terdapat medan  bebatuan dan membuat alat berat excavator sulit melewatinya. Padahal warga setempat mengaku bahwa lokasi pada lanjutan pembuatan jalan tani itu tidak terdapat bebatuan.

"Dari Dinas Pertanian juga datang waktu itu, dan pihak direksi datang memutuskan bahwa pekerjaan ini tidak bisa dilanjutkan harus pindah lokasi karena memang jalan masuk ini batu semua," kata Dino.

"Jadi kata mereka (Dinas pertanian) tidak bisa dipaksakan karena kendala batu. Dan kami punya waktu pelaksanaan kerja terhambat. Setelah itu dari dinas sendiri memutuskan tetap dilanjutkan masuk kedalam," sambungnya.

Menurut Dino, jalan masuk pada lokasi lanjutan sisa volume pekerjaan juga tidak terdapat kebun warga alias masi hutan. Padahal sesuai pantauan dilokasi tersebut terdapat banyak kebun warga.

"Jadi sisi manfaatnya jalan tani ini ambil dari sekitar lingkungan saja. Cuman ada tarik menarik antara masyarakat sekitar. Maunya masyarakat sekitar tetap dilanjutkan masuk. Akhirnya mereka inginkan dan tetap dilanjutkan. Dan kami siap akan tetap melanjutkan pekerjaan proyek jalan usaha tani ini," pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Haltim, Din Adjsion, saat temui wartawan di kantornya mengatakan, kontraktor Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani Dusun Lakoda bernama Rustam Adam itu telah dipanggil dalam rangka evaluasi alat berat excavator yang digunakan.

"Dari pihak ketiga ini sewa alat juga kurang bagus dan kami evaluasi tidak akan putus kontrak, karena kami sudah kerja di atas 60 persen. Alat excavator yang disewa itu jaga rusak sehingga  kontraktornya harus ganti excavator itu," ucap Din Adjsion.

Ia bilang, saat ini pihaknya menunggu hasil dari konsultan jalan tani dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait lanjutan proyek tersebut.  Itu karena kata dia, volume proyek masih tersisa 800 meter belum dikerjakan.

"Saya akan panggil lagi kontraktor Rustam, konsultan jalan tani dan PPK untuk evaluasi, Senin depan," tegasnya.

Din Adjsion menambahkan, proyek tersebut awal 2025 masi tetap dikerjakan dan akan akan diselesaikan pada Januari-Febuari.

"Tapi kalau bisa di ganti ya akan diganti kontraktornya, SV. Cansa Mitra Utama bukan punya dia (Rustam)," pungkasnya.

====
Penulis: Wahono Side.
Editor   : Tim Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini