Kebakaran rumah dan gereja di Tobelo Halmahera Utara. (Istimewa) |
Dua rumah itu milik Boby Wattimena dan Herly Koda, serta Gereja Jemaat GMIH Bukit Kasih Baru Gosoma.
Peristiwa kebakaran ini beruntung tidak memakan korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksirkan kurang lebih Rp 400.000.000 juta rupiah.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, IPTU Kolombus Goduru mengatakan, pada pukul 02.20 WIT, Riko Lobiua, (32 tahun) menerima telepon dari salah seorang kerabat yang memberitahukan bahwa gedung gereja telah terbakar.
"Setelah menerima infomasi, Riko bergegas ke gedung Gereja yang tidak jauh dari rumah, melihat gedung gereja yang sudah terbakar, dia melanjutkan perjalanan ke ke kantor Sat Pol (unit damkar) untuk memberitahukan peristiwa kebakaran itu," ujarnya. Minggu, (15/12).
Sementara saksi lainnya Deki Kumi-kumi, (47 tahun) dimintai ketetangan juga menjelaskan, setelah pihaknya keluar dari rumah, ia melihat atap gedung gereja tersebut sudah roboh, disebabkan gereja itu berbahan kayu sehingga dengan cepat api menjalar keseluruh gedung gereja dan rumah yang berada di samping gereja.
"Menurut keterangan saksi, api diduga berasal dari arus pendek yang terjadi di bagian belakang gereja. Pukul 03.30 WIT, 2 unit Damkar tiba di TKP untuk melakukan pemadaman dan pada pukul 04.30 WIT, api berhasil dipadamkan." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.