Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris. (Kamera/Utam) |
Piet diperiksa lantaran melakukan kampanye diluar jadwal pada tanggal 4 November 2024 di lapangan WKO. Padahal, kegiatan tersebut merupakan kampanye akbar cagub Maluku Utara nomor urut 2, Aliong Mus-Sahril Taher.
Selain itu juga, Piet melakukan orasi politik di desa Makarti Kao Barat, Halmahera Utara. Sedangkan dalam zona tersebut KPU Halmahera Utara belum menjadwalkan calon bupati tersebut untuk melakukan kampanye.
"Tadi malam jam 19.00 WIT, yang bersangkutan,(Piet Hein Babua-red) sudah diperiksa," ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris diruang kerjanya. Jumat, 15 November 2024.
Ahmad juga menyebutkan bahwa, selain Piet Hein Babua selaku calon Bupati Halmahera Utara, KPU Halmahera Utara juga dipanggil langsung untuk dimintai klarifikasi terkait jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU.
"Jadi hari ini KPU juga dipanggil untuk dimintai keterangan soal jadwal kampanye." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Redaksi.