Gakkumdu : Kasus Mariane Priska Tadjibu Naik ke Tahap Penyidikan

Sebarkan:
Tim sentra Gakkumdu saat menggelar rapat di VIP Caffe Dean Resto. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Kasus Anggota DPRD Halmahera Utara, terpilih periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia, (PSI) Mariane Priska Tadjibu naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu setelah tim sentra penegakan hukum terpadu, (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Halmahera Utara, menggelar rapat di ruang VIP Caffe Dean Resto. Selasa, (22/10) malam.

Sebelumnya, anggota DPRD terpilih ini dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran pemilu memberikan materi kepada warga sembari mengangkat dua jari sebagai tanda dukungan ke paslon nomor urut 2, Steward-Maskur, (SMART).

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris kepada wartawan media ini membenarkan hal tersebut.

"Iya, dari hasil rapat Gakkumdu tadi, kasusnya (Priska Tadjibu-red) sudah naik status ke tahap penyidikan," ujarnya. Rabu, (23/10/2024).

Dirinya juga menegaskan, perkara ini akan tetap berlanjut hingga pada tahap selanjutnya, setelah Gakkumdu lakukan penyelidikan.

"Jadi yang jelas, prosesnya tetap jalan, tim penyidik masih lakukan langkah-langkah penyidikan kasus ini." tandasnya.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Redaksi.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini