Beri Bantuan ke Warga Angkat Dua Jari, Berujung di Bawaslu

Sebarkan:
Anggota DPRD tepilih Mariane Priska Tadjibu bersama warga tampak mengangkat 2 jari bentuk dukungan paslon tertentu. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Anggota DPRD Halmahera Utara terpilih di Pemilu periode 2024-2029, Mariane Priska Tajibu terpaksa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran pemilu membagikan materi serta mengangkat dua jari sebagai langkah dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

Hal itu dibuktikan dengan postingan yang dibagikan melalui akun facebook milik Priska Tadjibu pada Selasa, (15/10).

"Peduli kepada sesama, adalah bentuk dari kepemimpinan sejati, karena pemimpin adalah pelayan bagi sesama. Mari torang memilih pemimpin yang memberikan bukti bukan janji. Salam 2 jari," tulis Priska di akun facebooknya.

Priska Tadjibu merupakan salah satu tim sukses pasangan calon nomor urut 2, sehingga dengan dasar ini ia dilaporkan langsung oleh M. Rizal Gafur SH, ke Bawaslu Halmahera Utara, dan diterima langsung tim Gakumdu.

Dasar Rizal melaporkan Priska Tadjibu berdasarkan temuan sebagaimana pada laman facebook akun miliknya diduga melakukan pelanggaran pemilihan dengan cara membagikan atau memberi suatu materi tertentu kepada seseorang yang diduga adalah warga Halmahera Utara.

"Dalam postingan tersebut baik terlapor maupun dua orang yang dikunjungi tersebut mengangkat 2 jari yang bertujuan memilih pasangan nomor urut 2 dengan jargon SMART," ujar Rizal.

Rizal juga menjelaskan, bahwa perbuatan Priska, diduga melanggar ketentuan terkait larangan kampanye sebagaimana yang ditegaskan dalam pasal 66 PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta pasal 73 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilu.

"Atas  laporan ini, kami meminta kepada Bawaslu Halmahera Utara agar dapat melakukan langkah tegas serta memberikan sanksi sebagaimana mestinya." tandas Rizal.

Terpisah, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp belum merespon.

====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini