Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim saat membacakan sambutan Mendagri. (Dar) |
Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam sambutanya yang dibacakan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim, pada Rapat Paripurna Istimewah Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2024-2029 bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 17 September 2024.
"Kita patut berbangga Bangsa Indonesia dapat membuktikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar," ujar Capt. Ali Ibrahim.
Ia mengaku, atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Secara konseptual maupun legal-formal, kata Capt. Ali, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan," katanya.
Menurutnya, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
"Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ketua DPRD Sementara Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya mengatakan, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat. "Disinilah kita akan diuji untuk senantiasa menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang kita wakili," katanya.
“Kita berada di titik awal perjalanan panjang 5 tahun ke depan. Pada periode ini, kita akan berhadapan dengan berbagai tantangan dan dinamika pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Namun, dengan semangat kebersamaan, kekompakan, serta tekad untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, saya yakin kita mampu menghadapi semua tantangan tersebut," sebutnya.
Ade Kama berharap DPR dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. "Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kita, dan bersama-sama membangun Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju, adil, dan sejahtera," tandasnya.
Turut hadir Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Ketua I Tim Penggerak PKK, Ibu Hj. Rahmawati Muhammad, Forkompimda, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Walikota, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Para Pimpinan Instansi Vertikal,Para Rektor perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD, Tenaga Ahli DPRD, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para keluarga dan simpatisan Anggota DPRD, dan insan Pers.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa