Resmi, KPU Tetapkan 4 Paslon Cagub dan Cawagub Maluku Utara

Sebarkan:

Rapat Pleno Penetapan 4 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
MALUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.


Penetapan itu melalaui rapat pleno tertutup di kantor KPU Maluku Utara, Jln 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (22/9/2024).

Keempat pasangan calon kepala daerah itu di antaranya, Muhammad Kasuba-Basri Salama, Benny Laos-Sarbin Sehe, Aliong Mus-Sahril Tahir, dan pasangan calon Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan.

“Hari ini kami telah melakukan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar.

Pleno penetapan berlangsung secara tertutup berdasarkan Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Nantinya pencabutan nomor urut digelar pada Senin besok baru dilakukan secara terbuka,” tambah Reni.

Penetapan itu, dilakukan setelah KPU mencermati secara detail semua administrasi pasangan calon, sehingga disahkan sebagai calon untuk Pilgub 27 November 2024 mendatang.

“Pleno penetapan pasangan calon sudah ditetapkan. Kami sudah mencermati, dan keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur,” tegasnya.

Setelah penetapan dan pencabutan nomor urut, keempat pasangan calon akan melaksanakan kampanye. KPU berharap, tahapan kampanye bisa berlangsung secara baik, damai dan tidak saling menyerang.

“Dalam masa kampanye, kami berharap paslon dapat menghargai semua tahapan proses, serta dapat memberikan pendidikan politik yang baik, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari proses Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Utara,” pungkasnya. (*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini