KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon di Pilkada Halmahera Utara

Sebarkan:
Suasana rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara. (Istimewa)
KAMERA TOBELO - Komisi Pemilihan Umum, (KPU) resmi menetapkan empat dari bakal pasangan calon ke pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara dalam pemilihan kepala daerah,(Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan empat pasangan calon ini berlangsung di kantor KPU melalui rapat pleno tertutup dihadiri Ketua KPU Abdul Djalil beserta anggota komisioner KPU. 

Hal ini ditetapkan sesuai yang tertuang dalam surat keputusan KPU nomor 155 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua devisi teknis dan penyelenggaraan KPU Halmahera Utara, Jarnawi Dodungo mengatakan, penetapan keempat pasangan calon ini dilakukan setelah memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU. 

"Keempat pasangan calon ini sebelumnya berstatus bakal pasangan calon, dan hari ini sudah resmi menjadi pasangan calon yang siap ikut dalam kontestasi Pilkada," ujarnya. Minggu, 22 September 2024.

Berikut nama-nama pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU :

• Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Kasman Hi Ahmad, diusung partai Golkar, PAN, dan PPP. 

• Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah, diusung partai PDIP, PKB, Gerindra, Gelora, Perindo, dan PSI. 

• Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos, diusung partai Nasdem, dan PKS. 

• Matheus Stefi Pasimanjeku dan Abdul Aziz Hakim, diusung partai Demokrat, dan Hanura. 

Untuk diketahui, pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024 pukul 14.30 WIT di Kantor KPU. 

====
Penulis : Rustam Gawa. 
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini