Konsultasi Publik KLHS RPJPD 2025-2045 Halmahera Utara Resmi Dihelat

Sebarkan:
Suasana foto bersama usai kegiatan konsultasi publik. (Istimewa).
KAMERA TOBELO - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, (Halut) menggelar konsultasi publik penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Gran Land. Kamis, 5 September 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati Ir Fran Manery dihadiri para pimpinan OPD lingkup Pemda Halut.

Bupati Ir Frans Manery dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kajian (KLHS) merupakan amanat undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Nomor 32 tahun 2009 sebagai mana telah di ubah sebagian dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja yang harus di laksanakan pemerintah dalam melakukan suatu perencanaan pembayaran.

"Dokumen ini merupakan instrumen dalam upaya memastikan bahwa, prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam pembangunan daerah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan dalam tingkatan pengambilan keputusan, yang bersifat strategis pada arah kebijakan rencana program (KRP)," ujarnya.

Selain itu, guna memastikan keberlanjutan pembangunan daerah, sehingga pemerintah mempertimbangkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita berharap hasil dari KLHS RPJPD kabupaten Halmahera Utara tahun 2025-2045 ini di gunakan untuk menyempurnakan arahan kebijakan dan sasaran pokok, dalam RPJPD kabupaten Halmahera Utara," tuturnya.

Dirinya juga menyebutkan, integrasi akan dan wajib di lakukan antara dokumen KLHS dengan dokumen RPJPD. Dokumen dokumen KLHS ini menjadi suatu dasar yang akan atau sementara penyusunan RPJPD di Bappeda guna untuk melakukan proses integrasi.

"Jikalau KLHS suda selesai, otomatis RPJPD juga selesai karna prosesnya saling mengikuti. Dan jika KLHS bermasalah RPJPD nya juga bermasalah," sebut Frans.

Pentingnya dokumen ini, di butuhkan kolaborasi baik itu, antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga para akademisi , filantropi dan pihak terkait lainnya. Untuk berdiskusi yang cermat dan juga kritik sesuai strategi.
Akselarasi dalam penyusunan KLHS RPJPD Halmahera Utara tahun 2025-2045 ini akan menjadi peran aktif sumbangsih dan pikiran, yang positif cermat dan kritik guna penyusunan dokumen ini.

Frans menambahkan, dokumen ini benar-benar dapat memastikan bahwa pembangunan di Halmahera Utara ini merupakan pembangunan berkelanjutan dan memperhatikan aspek lingkungan hidup sehingga dapat membantu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini