Pengurus PGRI usai membuat laporan polisi. (Dar) |
Aku tersebut dilporkan atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Laporan ini diterima langsung oleh Brigpol M. Kafarawi dengan nomor polisi, STPL/ 97/VIII/2024/2024.
Ketua PGRI Kota Tidore Kepulaua, Muryono Hamid kepada wartawan media ini mengatakan,
"Laporan ini dibuat teman-teman guru melalui ketua PGRI Cabang Kecamatan Oba Utara Malik Karim, sebagaimana bahasa yang di sampaikan oleh akun tiktot arafattt_muhammad yang membandingkan Guru sekolah (di sofifi) dan guru yang baik itu ada di Ternate. Ini berarti membandingkan Tidore dengan Ternate," ujar Ketua PGRI Kota Tidore kepada wartawan.
"Hal ini sangat mengecewakan, sehingga guru-guru yang ada di Kota Tidore Kepulauan tidak menerimah hal tersebut, maka pengurus PGRI melaporkan ke Polresta Tidore," sambungnya.
Ia berharap laporan yang telah dilayangkan tersebut dapat diproses sehingga terlapornya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apa yang disampaikan oleh akun tiktok arafattt_muhammad ini harus dituntaskan, ini karena menyangkut dengan marwah guru. Muda-mudahan hari ini sudah ditindaklanjuti polisi," harapnya.
Berikut vidio akun tiktok arafattt_muhammad;
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa