KUA-PPAS APBD 2024 Halmahera Timur Mengalami Penurunan

Sebarkan:
Suasana rapat paripurna. (Istimewa).
KAMERA HALTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, (Haltim) Maluku Utara menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tentang penyampaian dokumen KUA-P-PPAS dan KUA-PPAS APBD tahun 2024-2025.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD. Senin, 12 Agustus 2024.

Dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris daerah, Ricky Chairul Ricfhat, Ketua DPRD Haltim Djon Ngoraitdji anggota DPRD, dan pimpinan OPD.

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher dalam pidatonya menyampaikan, KUA P-PAS tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan, (RKPD-P) tahun anggaran 2024 dengan memperhatikan perubahan perubahan asumsi pada KUA sebelumnya yang telah ditetapkan.

"Deskripsi Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, lebih diarahkan pada penyesuaian pendapatan daerah terutama pada pendapatan transfer pusat, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan," ujarnya.

Pendapatan daerah pada fase perubahan tahun anggaran 2024 diestimasi sebesar Rp1.818.115.791.884,27, mengalami peningkatan sebesar Rp453.163.656.884,27, dari target pendapatan sebelumnya sebesar 
Rp1.364.952.135.000,00, atau naik sebesar 33,20 persen.

Selain itu, gambaran umum mengenai KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dapat disampaikan pendapatan daerah pada fase tahun anggaran 2025 diestimasi sebesar Rp1.227.864.538.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp137.087.597.000,00, dari target pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.364.952.135.000,00, atau mengalami penurunan sebesar 10,04 persen.

"Perubahan KUA dan perubahan P-PAS tahun anggaran 2024 serta KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 ini akan di boboti dengan melakukan pembahasan bersama antara Badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan perubahan RKA-SKPD tahun anggaran 2024 dan RKA-SKPD tahun anggaran 2025," pungkasnya.

====
Penulis : Tim.
Editor    : Rustam Gawa.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini