Tiga ASN Kota Tidore Terima SK Naik Pangkat

Sebarkan:
Suasana penyerahan SK ke tiga ASN. (Istimewa).
KAMERA TIDORE - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara, (ASN) Kota Tidore Kepulauan resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Agustus 2024.

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo usai memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan. Senin 15 Juli 2024.

Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi untuk tiga ASN Kota Tidore Kepulauan ini, berlaku sejak 1 Agustus 2024, 1 ASN diangkat berdasarkan SK Presiden dan 2 ASN dari SK Wali Kota.

"Semoga penyerahan SK kenaikan pangkat ini, dapat menjadi motivasi bagi ASN Kota Tidore Kepulauan agar terus meningkatkan kinerja, serta dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan," ujarnya.

Adapun tiga ASN yang menerima SK kenaikan pangkat diantaranya, Asis Hadad, SE menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Eselon II.b, berdasarkan SK Presiden, dari pangkat sebelumnya Pembina Tingkat I (IV/b) diangkat menjadi Pembina Utama Muda (IV/c) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Zainudin M. Zainal, ST menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Protkol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan SK Wali Kota, dari pangkat sebelumnya Penata Muda Tingkat I / III/b diangkat menjadi Penata Golongan Ruang III/c terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Rizky Wahyudi Paputungan, S.STP menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan SK Wali Kota, dari pangkat sebelumnya Penata Muda III/a diangkat menjadi Penata Muda Tingkat I Golongan Ruang III/b terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024.

====
Penulis : Aidar Salasa.
Editor    : Redaksi.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini