Tampak perahu Bagang rusak terparkir di Pantai Soagimalaha Kota Maba Halmahera Timur. (Istimewa). |
Mirisnya, sarana tangkap nelayan tersebut merupakan aspirasi milik Ketua DPRD Halmahera Timur Djon Ngoraitji yang melakat langsung di Dinas Kelautan dan Perikanan setempat dengan nilai pagu sebesar Rp 375 juta yang bersumber dari ABPD Perubahan tahun 2022.
Pekerjaan tersebut mengunakan CV Al Faresky sebagai pihak rekanan yang berkontrak. CV Al Faresky beralamat di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Informasi yang diperoleh wartawan, paket aspirasi milik politikus PDI Perjuangan tersebut dikerjakan oleh Ilman Salasa yang merupakan orang suruhan Ketua DPRD Djon Ngoraitji. Ilman diketahui menggunakan bendera milik bos toko Andiuli Andi Mulyadi untuk dikerjakan aspirasi sang pemegang palu DPRD Halmahera Timur.
Parahnya, beberapa item pekerjaan lain diduga belum diselesaikan oleh pihak subkontraktor diantaranya mesin gantung, genset, lampu dan bodi sleep. Selain itu, bodi sleep dikabarkan dikerjakan di desa Sil, Kecamatan Maba Selatan akan tetapi hingga saat ini belum juga terselesaikan. Padahal, paket pengadaan tersebut sudah lebih dari satu tahun yang dianggarkan sejak tahun 2022 lalu.
Selain itu, sisa upah pekerja Bagang oleh pekerja asal Desa Bicoli belum dapat diselesaikan oleh Ilman Salasa selaku pihak subkontraktor.
Salah satu warga desa Soagimalaha yang enggan dikorankan namanya mengatakan, paket aspirasi yang dikerjakan oleh orang suruhan sang ketua DPRD tersebut sudah rusak terlebih dulu sebelum digunakan para nelayan. Bahkan, belum sempat serah terima dari pihak rekanan ke Dinas Kelautan dan Perikanan yang tertuang dalam dokumen berita penyerahan.
"Bagang itu setahu saya paket langsung dengan jaring kofo, mesin gantung 40 PK, perahu sleep, genset, lampu dan lainnya. Kalau informasinya jaring sudah dibeli dan Bagangnya sudah di bikin. Tapi mesin gantung, perahu sleep, dan fasilitas lain setahu saya belum ada," ujar sumber saat ditemui wartawan. Rabu, 31 Juli 2024.
Menurutnya, Bagang tersebut dibuat dengan harapan memberikan fasilitas sarana penangkapan ikan kepada nelayan setempat. Akan tetapi harapan menjadi tangisan bagi para nelayan karena bagang tersebut tidak dapat digunakan dan dimanfaatkan karena kondisi Bagang terparkir rusak di pantai desa Soagimalaha dalam kondisi separuhnya sudah tenggelam.
Terpisah, Ilman Salasa selaku pihak sub kontraktor yang mengerjakan hal tersebut dikonfirmasai melalaui pesan aplikasi masengger terkait serah terima bagang itu justeru menyuruh wartawan untuk menanyakan langsung ke Dinas terkait.
"Tanya langsung di dinas," kata Ilman membalas pesan yang dikirim.
Pihaknya pun sempat tidak mengakui bahwa dirinya yang mengerjakan aspirasi milik Ketua DPRD Haltim Djon Ngoraitji. Setelah ditanyai dia yang sebagai sub kontraktor mengunakan CV Al Faresky untuk mengerjakan paket pengadaan dimaksud barulah diakui.
"iya," singkat Ilman.
Dirinya juga mengklaim alat berat exsavator menjadi penyebab rusaknya lunas perahu ketika diturunkan dari tempat pekerjaan kepantai.
"Kemarin mungkin pengaruh dorong deng eksa kasih turun ka apa itu depe lunas patah itu," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur Hadijah Talib dikonfirmasi wartawan juga tidak menjawab point pertanyaan beberapa hari lalu yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang dikirim sudah centang dua berwarna biru bertanda sudah dibaca. Hingga berita ini ditayangkan belum juga ada balasan.(*)
====
Penulis : Tim.
Editor : Rustam Gawa.