Foto bersama usai kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di BLK Ternate. (KH) |
Dihadapan peserta, Ikbal memaparkan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan perintah negara atau tugasnya sebagai anggota MPR RI yang tertuang dalam Undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPR RI.
Ia juga menjelaskan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini di fokuskan pada pemahaman kebangsaan. Diantaranya Pancasila sebagai idiologi bangsa, UUD 1945 sebagai hukum tertulis atau sebagai konstitusi bangsa, NKRI sebagai kesatuan bangsa dari Sabang-Merauke dan Bhineka Tunggal Ika sebagai moto atau semboyan yang menandakan perbedaan namun tetap satu.
“Saya berharap pengamalan nilai-nilai empat pilar ini dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan dan nasionalisme kita, untuk menjadi penerus bangsa yang semakin mencintai negeri ini,” pinta Ikbal.
Okbal berpesan kepada peserta agar tetap fokus dan disiplin belajar dan membumikan prinsip-prinsip Empat Pilar Kebangsaan. Karena menurutnya tantangan akan datang sangat mebutuhkan mental, keterampilan, dan kecerdesan sebagai anak bangsa yang potensial.
"Empat Pilar Kebangsaan harus tetap tertanam di hati kita sebagai anak bangsa," ucapanya.
Ikbal menyebut, saat ini berbagai persoalan kebangsaan terjadi dimana-mana, baik persoalan sosial, suka, agama dan berbagai konflik kepentingan lainnya. Hal ini kata dia, membuat persatuan dan kesatuan bangsa semakin retak lantaran abai dan lalai dalam mewujudkan nilai-nilai dari Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
“Maka saya mengajak kepada kita semua agar tetap komitmen menanamkan nilai-nilai dari Empat Pilar Kebangsaan ini demi masa depan negara yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Red)