Foto bersama usai Kunker. (Foto: Istimewa) |
TOBELO - Setelah dua hari berturut-turut Inspektur Utama (Irtama) BKKBN Ari Dwikora Tono, Ak., M.Ec.Dev beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai. Dan juga kali ini melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Halmahera Utara. Kamis 7 Maret 2024.
Kunjungan Irtama BKKBN ke Kabupaten Halmahera Utara dalam rangka melaksanakan audiensi Penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) bersama mitra kerja.
Kedatangan Irtama BKKBN disambut baik oleh Bupati Halmahera Utara Ir. Frans Manery beserta jajarannya. Program BANGGA KENCANA merupakan upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas serta upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk.
Di Halmahera Utara sendiri, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program BANGGA KENCANA telah dibentuk kampung KB (Keluarga Berkualitas) dan melakukan berbagai intervensi pembangunan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama program percepatan penurunan stunting.
Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 30,5 persen di Tahun 2021 dan turun menjadi 24,9 persen di Tahun 2022. Angka tersebut dikatakan masih tinggi dan jauh dari target nasional 14 persen.
Dalam kesempatan itu, Ari Dwikora berharap prevalensi balita stunting bisa menyentuh angka 14 persen sesuai dengan target Presiden. Untuk mendukung upaya Percepatan Penurunan Stunting ini kata Ari, perlu adanya penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK), agar disalurkan ke daerah-daerah, supaya dimanfaatkan dengan baik demi tercapainya tujuan bersama dalam permasalahan stunting, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
“Menjadi perhatian lebih, yaitu bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) non fisik, agar dimanfaatkan untuk pelayanan KB. Pelayanan KB ini dimaksudkan untuk mengatur jarak kelahiran, supaya pasangan usia subur bisa lebih merencanakan kehamilan dengan kondisi ibu dan calon bayi yang sehat dan terhindar dari stunting," sambungnya.
Menurut Ari, persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diterbitkan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting. Dan ini harus dilaksanakan, karena merupakan persoalan sumber daya manusia untuk mewujudkan generasi yang mampu bersaing yang memiliki kualitas.
“terimakasih atas kerja sama yang baik dari lintas sektor di Kabupaten Halamahera Utara dalam menurunkan angka stunting. Saya lihat infrasturktur, khusunya pembangunan jalan di Tobelo Halmahera Utara ini bagus dan mulus. Hal itu juga harus sejalan dengan upaya percepatan penurunan stunting kejar target di 2024 di angka 14 persen dengan memanfaatkan anggaran yang ada dengan baik ”, tutup Irtama.
Turut hadir para staf ahli Bupati, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Halmahera Halmahera Utara.*
====
Penulis: Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa