Barang bukti captikus siap edar yang di sita Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate bersama KPLP. (Istimewa). |
Penyitaan barang haram tersebut sekira pukul 17:00 WIT. Minggu, 21 Januari 2024 kemarin.
Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya menuturkan saat personil Polsek KP3 bersama petugas KPLP melaksanakan razia miras serta barang ilegal lainnya, ditemukan miras yang telah dikemas dalam dus kemudian diisi dalam karung serta kertas plastik besar.
"Saya yang pimpin langsung dan kami temukan miras yang sudah dikemas dalam 42 dus di kapal itu," ujar Triyanda. Senin 22 Januari 2024.
Triyanda bilang, setelah ditemukan dan dikumpulkan, barang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate.
"Dengan bukti 1.008 botol jenis cap tikus berukuran 600 ml. Dan totalnya 604,8 liter." tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Rustam Gawa.