Barang bukti Miras saat diamankan di Mapolsek. (Istimewa). |
Penyitaan barang tersebut pada Jumat, 19 Januari 2024 sekira pukul 00:30 WIT dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya menyatakan saat melaksanakan razia di kapal tersebut personil menemukan minuman keras yang telah dikemas dalam 13 dus dan 1 buah kol box di kapal KM. Mutiara Ferindo V.
"Kapal itu tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Bitung Sulawesi Utara," ujarnya.
Triyanda bilang, barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate.
"Barang bukti 335 botol miras jenis cap tikus berukuran 600 ml. 12 botol jenis cap tikus ukuran 1.5 ml. Dan 6 kantong plastik besar jenis cap tikus ukuran 10 liter. Dengan total 279 liter." tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu.
Editor : Redaksi.