Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. (Kamera/Aidar). |
Muhammad Sinen mengatakan, dirinya tidak pernah khawatir melainkan merasa bahwa pemberitaan yang dipublis oleh salah satu media itu sangat lucu dikarenakan tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Hal itu terbukti saat beberapa kali pemberitaan yang menyudutkan Wakil Walikota Tidore yang ditulis oleh oknum wartawan tersebut tidak pernah mengkonfirmasi.
"Konfirmasi itu perlu dan penting agar suatu berita itu berimbang. Berita tentang dugaan saya merekayasa LHKPN itu lucu, karena tidak konfirmasi ke saya," ujar Muhammad Sinen kepada sejumlah wartawan. Minggu, 24 Desember 2023.
Ia menyentil tentang berita yang menyebutkan dirinya tidak melaporkan beberapa unit mobil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu seperti mobil merek Pajero dan mobil Sport warna merah dan satu bidang tanah.
"Perlu saya jelaskan, laporan harta kekayaan itu kalau barang tersebut sudah jadi milik kita. Misalnya mobil, bukan cuma mobilnya yang kita laporkan, tapi surat administrasinya juga kita sertakan. Seperti BPKB dan STNK. Dalam kepemilikan itu harus atas nama saya. Kenapa mobil Toyota merah ini belum saya laporkan karena mobil ini masih dalam tahap pelunasan (cicil) selama 4 tahun dan baru selesai tahun 2023 ini. Karena mobil itu saya tidak beli cash tapi kredit. Jadi kalau barang itu statusnya masih utang, itu tidak bisa masuk dalam harta kekayaan. Nanti jika sudah ada proses balik nama, baru bisa dilaporkan sebagai harta kekayaan saya di 2024," pungkasnya.
Dirinya juga mencontohkan misalnya rumah, mobil, dan tanah, jika sudah dihibahkan ke salah satu anak, karena anaknya telah berumah tangga, (menikah) dan kemudian harta tersebut sudah ada balik nama atas nama pribadinya, sehingga harta tersebut tidak bisa tercatat sebagai harta kekayaan.
"Karena saya sudah hibahkan ke anak saya. Makanya saya merasa lucu karena pemberitaan tersebut sangat tendensius," tuturnya.
Wilayah Kota Tidore menurutnya, luasnya cukup kecil sehingga segala sesuatu hal tidak dapat disembunyikan sebab akan diketahui banyak orang. Pihaknya juga menyebutkan, harta kekayaaan periode 2019-2020 sekitar Rp. 2 miliar lebih, sedangkan, periode tahun selanjutnya, harta kekayaan menurun, disebabkan terdapat hutang.
"Harta kekayaan menurun itu karena ada pinjaman di Bank yaitu Bank BPD. Istri saya juga ada pinjaman di Bank. Jadi bukan rekayasa. Selain ada utang itu, mobil Pajero yang ditanyakan itu juga sudah dihibahkan ke anak saya, jadi kepemilikan mobil itu atas nama anak saya, bukan atas nama saya. Jadi tidak masuk sebagai harta kekayaan saya," jelasnya.
Orang nomor dua di Pemkot Tidore ini juga memaparkan, masyarakat tentu tahu harta kekayaannya, bahkan menyembunyikan harta kekayaan itu sama halnya menyimpan buah duren, sehingga lama kelamaan baunya dapat tercium. Dua unit mobil yang dipermasalah itu bisa ditelusuri, pembelian mobil itu tidak cash melainkan kredit atau dicicil. Sebelum menjadi anggota DPRD dan Wakil Wali Kota dirinya memiliki usaha yakni jasa transportasi laut atau speedboat.
"Jadi dari hasil usaha speedboat ditambah dengan pendapatan sebagai Wakil Wali Kota itu kemudian dipakai untuk menutupi pinjaman di Bank. Bahkan, penyetoran pinjaman di Bank itu beberapa kali tertunda," tukasnya.
Ia menilai, pemberitaan yang beberapa kali ini menyudutkan dirinya tanpa konfirmasi itu memiliki motif sakit hati. Kendati demikian, Wakil Wali Kota, Muhammad Sinen mengaku berterima kepada media tersebut karena telah mengingatkan dan memberi suatu langkah ikhtiar kepada dirinya sebagai seorang pejabat negara.
"Saya bersyukur ke oknum wartawan tersebut karena sudah mengingatkan dan memberi satu ikhtiar kepada saya. Tapi lagi-lagi, kode etik jurnalis itu harus dikedepankan, yaitu tentang konfirmasi sebelum menerbitkan suatu berita. Ini dimaksudkan agar berita yang diterbitkan itu berimbang." tandasnya.
====
Penulis : Aida Salasa.
Editor : Redaksi.