Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K saat mengikuti HUT Korps Brimob di Ternate. (Istimewa). |
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU M Toha Alhadar mengatakan, pelaku awalnya berada di salah satu penginapan yang berada di desa Gosoma, mendapat laporan tersebut, pukul 20:40 WIT, Tim Resmob Canga yang dipimpin Kanit Resmob, BRIPKA Musmulyadi, SH bersama anggota Reskrim Polres Halut langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara, (TKP).
"Pada pukul 20:55 WIT, Tim Resmob Canga bersama anggota Reskrim tiba di TKP. Tim langsung melakukan penyergapan terhadapa terduga pelaku tetapi pelaku melarikan diri dan tim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," ujarnya. Sabtu, 18 November 2023.
"Saat tim lakukan pengejaran ke sudut-sudut pemukiman warga, pelaku sempat di cegat kemudian di amuk oleh massa," sambungnya.
Dirinya juga menyebutkan, pelaku tersebut sudah menjadi buronan selama 1 tahun lamanya, yang mana Laporan Polisi dari Silas Haura sejak tanggal 10 April 2022 tahun lalu telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Minggu tangal 10 April 2022 pukul 21:00 WIT yang terjadi di Desa Birinoa.
"Dari perbuatan pelaku, menyebabkan dua orang jadi korban luka berat yang dialami saudara Yulikson Harua dan Rinto Kanibur," sebutnya.
Pihaknya juga menambahkan, pada pukul 21:20 WIT setelah Tim berhasil melakukan penangkapan kemudian langsung bergerak menuju ke Mapolres Halut untuk mengamankan pelaku lalu di interogasi.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, setelah pelaku melakukan penganiayaan pelaku langsung membuang barang bukti, (parang) ke semak-semak, kemudian melarikan diri ke hutan untuk bersembunyi dari pihak kepolisian." tandansnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Rustam Gawa.