Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU M Toha Alhadar. (Istimewa). |
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 03 November 2023, sekira pukul 20:00 WIT di salah satu rumah yang tak berpenghuni terletak di sekitar lapangan bola Karianga.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, S.I.K melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Thoha Alhadar, dikonfirmasi memebenarkan hal tersebut.
"Iya, sudah dilaporkan oleh keluarga korban dan langsung kami tindaklanjut," ujarnya. Kamis, 16 November 2023.
Dirinya juga menjelaskan, keenam orang yang diduga pelaku itu membawa korban kemudian melakukan persetubuhan.
"Jadi menurut keterangan saksi bahwa, para terlapor membawa korban di salah satu rumah kosong tak berpenghuni kemudian melakukan persetubuhan kepada diri korban secara bergantian," jelas Toha.
Toha berujar, setelah menerima keterangan saksi, pihaknya memerintahkan personil melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku ke ruang tahanan.
"Ada enam orang yang diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, dua orang sudah ditangkap dan 4 orang masih pencarian," sebutnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada para pelaku yang telah melarikan diri agar menyerahkan diri ke Polres Halmahera Utara.
"Kami sudah mendapat informasi lokasi para pelaku yang saat ini melarikan diri." tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa.
Editor : Rustam Gawa.