Aksi pemboikotan dan pemlangan Kantor Desa Fokalik beberapa waktu lalu. (Warga) |
Pasalnya pemboikotan yang telah berlangsung 21 hari itu tidak ada respon dari pemerintah Kepulauan Sula.
Sebelumnya, pemboikotan Kantor Desa tersebut buntut dari aksi protes warga terhadap transparansi ADD/DD 2022 sampai dengan 2023 pada tahan pertama yang diduga di korupsi. Selain itu, aksi ini juga dipicu lantaran Kades tidak berkantor selama 2 bulan terkahir.
Ketua Pemuda Desa Fokalik, Jamrut Fabanyo kepada Kabarhalmahera.com mengaku geram atas sikap cuek pemerintah daerah Kepulauan Sula tersebut.
"Sebagai kepala daerah, harusnya Bupati turut merasakan kegelisahan yang di alami masyarakat Fokalik, sehingga ada upaya untuk menyelesaikan problem yang ada dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya, Selasa, 22 Agustus 2023.
"Alasan masyarakat itu jelas dan sesuai dengan fakta, dimana kepala Desa jelas-jelas suda tidak berkantor selama 2 bulan belakangan dan juga anggaran tahun 2022 - 2023 tahap pertama itu tidak ada realisasinya sama sekali," sambungnya.
Lantaran aksi warga tak direspon, Jamrut bilang, pihak tengah melakukan konsolidasi bersama warga Desa Fokalik untuk untuk mendatangi kantor Bupati Kepulauan Sula.
"Karena suda cukup lama kami masyarakat seolah di permainkan dan di abaikan seperti anak tiri oleh pihak Pemda, maka sehari dua kami masyarakat akan datangi kantor bupati Sula," tegasnya.
====
Penulis: Tim
Editor : Rustam Gawa