Kadis DLH Tidore M. Sjarif. (Kamera/Aidar) |
Invosasi itu di beri nama "Peran Bank Sampah". Ini bertujuan meningkatkan produktivitas, dan kinerja pengelolaan sampah di daerah secara berkelanjutan alias Pas Kopi Dabe.
Program ini merupakan Inovasi Muhammad Sjarif dalam projek perbuhaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) TK II, yang nantinya akan dimasukan sebagai program Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepuluan.
"Branding Pas Kopi Dabe ini digunakan agar mudah untuk di sosialisasi, karena Kopi Dabe juga merupakan minuman khas tidore yang sudah sangat familiar," ujar Kepala DLH Kota Tidore, Muhammad Sjarif saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 23 Mei 2023.
Program Pas Kopi Dabe tersebut juga akan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya, sampah rumah tangga yang ada di setiap Kelurahan/Desa, sudah akan di kelola melalui Bank Sampah.
"Selama ini masyarakat mengelola sampah masih menggunakan paradigma lama, dimana mereka hanya membuang sampah kemudian berharap diangkut oleh pemerintah, sementara pengangkutan sampah ini tentu membutuhkan biaya yang cukup besar," tuturnya.
Hadirnya Peran Bank Sampah di setiap Kelurahan/Desa, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga memiliki manfaat yang bernilai ekonomis yang dapat menguntungkan masyarakat itu sendiri maupun Pemerintah Daerah.
Mengingat, Kota Tidore merupakan suatu Daerah Kepulauan yang dikelilingi oleh laut, sehingga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat melalui pembentukan Bank Sampah di tingkat Kelurahan/Desa.
"Kedepan sampah ini sudah harus dilakukan pemilahan dan pengolahan, sehingga masyarakat dan bersama-sama dengan Pemerintah untuk mengatasi masalah sampah," jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat dari hadirnya Bank Sampah akan memberikan manfaat dari sisi ekologi (Lingkungan) karena tidak pagi membebani TPA akibat volume sampah yang masuk setiap hari, pengurangan volume sampah ini di karena sudah dilakukan pemilahan sampah melalui Bank Sampah.
Selain itu ada juga manfaat dari sisi Kesehatan dan Ekonomi, dimana sampah-sampah ini akan didaur ulang kemudian dipasarkan. Sementara dari sisi Sosial, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam rangka penanganan sampah.
"Untuk memuluskan kegiatan ini, ada dua sistem yang nantinya dibentuk, pertama Bank Sampah induk dibawah kendali Dinas, dan Bank sampah unit Dibawah kendali Desa atau lurah, dua Bank Sampah ini akan saling berkordinasi melalui aplikasi yang berbasis digital," tambahnya.
Selanjutnya dibuat regulasi berupa Peraturan Walikota tentang pembentukan Bank Sampah di tingkat Kelurahan/Desa yang pengurusnya berasal dari Kelurahan/Desa setempat, sebagai payung hukum pembentukan Bank Sampah.
"Setelah tahapan ini semua sudah selesai, selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi, dan untuk jangka panjangnya, kami mulai membentuk Bank Sampah di semua Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Tidore Kepulauan," tandasnya.*
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa