Polresta Tidore. (Istimewa) |
Jumati dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi penggelapan bantuan meja-kursi dan dugaan pungli. Laporan itu dilayangkan oleh sejumlah pedagang kuliner di kawasan pantai Tugulufa Tidore.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan, dan kami tidak main-main soal ini, dengan begitu persoalan seperti ini bisa menjadi efek jera dan pelajaran buat oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab," tegas Ketua Komunitas Pedagang Kuliner, Mansyur A. Conoras saat ditemui di Polresta Tidore.
Mansur Conoras (Tengaj) dan dua orang pedagang kuliner saat di Polresta Tidore. (Kamera/Aidar) |
"Saya berterimakasih kepada Kapolresta Tidore yang begitu tanggap dan peduli terhadap persoalan ini, sebenarnya dari Polresta juga mau turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, namun karena kami sudah lebih dulu datang di Polresta sehingga kami kemudian bersaksi untuk masalah ini," jelasnya.
Berdasarkan amatan media ini, setelah laporan itu, pemeriksaan terhadap saksi Mansyur A. Conoras bersama dua perwakilan pedagang lainnya pun berlangsung di ruang Tipikor Reserse Polresta Tidore. Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama 5 jam, mulai sekitar pukul 11.00 Wit sampai pada pukul 15.00 Wit.
Usai melakukan pemeriksaan, sorenya sekitar pukul 17.35 Wit, sejumlah Penyidik Polresta Tidore mulai turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berpusat di Tugulufa, dan menyambangi setiap pedagang kuliner, dalam rangka pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
====
Penulis : Aidar Salasa
Editor : Rustam Gawa