Ikbal Djabid saat menyerahkan berkas. (Kabarhalmahera.com) |
Terpantau kedatang Ikbal bersama tim kerja pemenang di sambut baik langsung oleh para Ketua dan Komisioner KPU Maluku Utara.
Koordinator Tim Kerja Pemenang Ikbal Hi. Djabid, Zulfikar Galitan mengatakan hari ini dirinya bersama calon anggota DPD RI Ikbal Hi. Djabid melakukan penyerahan berkas dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
"Kami Tim Kerja Pemenang Ikbal Hi. Djabid dalam pengimputan syarat dukungan berpedoman kepada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah tahun 2024," ungkapnya.
Zulfikar menambahkan untuk Provinsi Maluku Utara jumlah minimal dukungan sebanyak minimal 1.000 (seribu) pemilih yang tersebar di 50% (lima puluh persen) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara yakni sejumlah sebaran 5 (lima) Kabupaten/kota dari total 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.
"Alhamdulillah kami telah serahkan dukungan dengan jumlah dukungan 1.524 dukungan, sebaran 7 Kabupaten Kota," sebutnya.
Sementara itu Ikbal Hi Djabid usai pendaftaran mengatakan pada hari Senin dia resmi melakukan penyerahan berkas dukungan minimal pemilih.
"Saya optimis Insyallah menang lagi, sebab dengan datang langsung di kantor KPU membuktikan bahwa saya sangat serius," ungkapnya.
Sebagai incumbent dirinya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk kemenangan pada 2024 nanti.
"Segala motode konsolidasi telah kami siapkan dan mudah-mudahan, semua langkah baik ini di mudahkan sampai pelaksanaan pemilu 2024," harap Ikbal.*
====
Penulis : Tim
Editor : Irawan A. Lila