Ketua LKS Gemar Gerald Billy bersama Balai Kota Ternate dan Dinas Sosial Halbar saat berikan bantuan. (Kamera/Arfles) |
Bantuan ini datang dari kementerian sosial RI yang disalurkan melalui Balai Wasana Kota Ternate
Ketua umum LKS Gemar Gerald Billy Lainsamputty mengatakan, pemberian berupa satu unit kursi roda itu untuk warga orang yang layak mendapatkan.
"Bapak Gerson layak mendapat karena sudah lansia, dan itu patut ia dapat," kata Gerald kepada media ini. Selasa 8 November 2022 kemarin.
Gerald menyatakan, tindakan tersebut sesuai dengan data yang rasional sesuai dengan mandat yang diberikan langsung oleh Kementerian Sosial RI.
"Saya diberikan tugas oleh Kemensos RI melalui Balai wasana Ternate untuk memberikan bantuan," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, kriteria yang layak menerima bantuan yang disebutkan dari usia 61 tahun dengan background keluarga tidak mampu dan kondisi rumah serta kondisi fisik tidak stabil.
"Dalam penyaluran bantuan harus tepat sasaran bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, semoga kesejahteraan rakyat terpenuhi dan terobati," tandasnya.
====
Penulis : Arfles Rajalahu
Editor : Rustam Gawa