Ketua Asosiasi Kabupaten atau Askab Halmahera Utara, Nany Noya, saat diwawancarai. (Kamera/Rustam) |
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Kabupaten atau Askab Halmahera Utara, Nany Noya kepada kabarhamahera.com, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ia menyebut, aturan itu dikeluarkan setelah terjadi tragedi Kejuruhan Malang, dengan demikian, kata dia, arahan PSSI pusat semua pertandingan yang dilakukan harus memenuhi persyaratan. Setelah itu baru bisa diselenggarakan pertandingan.
"Semua pertandingan yang dilakukan di Provinsi maupun Kota, harus ada rekomendasi dari Askab maupun Asprov, setelah itu baru bisa mengurus izin keramaian di pihak Kepolisian sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pertandingan," terangnya.
Nany bilang, jika ijin keramaian tidak itu diterbitkan Kepolisian maka penyelenggara pertandingan akan ditindak tegas.
"Jika tidak ada rekom dari Askab, Asprov dan Kepolisian tidak bisa dilakukan pertandingan, kami pertegas itu," ucap NN sapaan akrab Nany.
Disentil terkait ijin keramaian di pertandingan Soadamai Cup, Nany bilang bahwa turnamen tersebut rekomendasinya sudah dikeluarkan.
"Soadamai (rekomendasinya) sudah, hari ini juga akan dikeluarkan," katanya.
NN mengimbau kepada seluruh panitia yang akan melaksanakan pertandingan harus meminta rekomendasi dari Askab maupun ijin keramaian.
"Saya menghimbau agar seluruh panitia pelaksana pertandingan, jika melaksnakan kegiatan pertandingan maka harus meminta surat rekomendasi dari kami dan setelah itu mengurus ijin keramaian di pihak kepolisian" tandasnya.
====
Penulis : Rustam Gawa
Editor : Rustam Gawa