Kasus Cerai Hidup di Maluku Utara Paling Tinggi di Kota Ternate

Sebarkan:
Ilustrasi perceraian (istimewa)
TERNATE - Kota Ternate tercatat sebagai wilayah dengan penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Provinsi Maluku Utara. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kota Ternate yang berstatus cerai hidup sebanyak 2.790 jiwa pada 2021. 

Jumlah tersebut porsinya mencapai 1,38% dari total penduduk yang sebanyak 201,46 ribu jiwa. Porsi ini merupakan yang tertinggi dibanding 9 kabupaten/kota lainnya. 

Wilayah dengan penduduk bersatus cerai hidup tertinggi berikutnya, yaitu Kabupaten Halmahera Tengah, yakni sebesar 0,96% dari total penduduk, Kota Tidore Kepulauan sebesar 0,91%, Kabupaten Kepulauan Sula 0,81%, dan Kabupaten Halmahera Timur sebesar 0,72%. 

Setelahnya ada Kabupaten Halmahera Utara dengan penduduk berstatus cerai hidup sebesar 0,54%, Kabupaten Pulau Morotai sebesar 0,52%, Kabupaten Halmahera Barat sebesar 0,48%, serta Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Taliabu masing-masing sebesar 0,44% dan 0,41%.* 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini