Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Maluku Utara, Dedi Suranto saat menerima aduan FP3 Maluku Utara (dok: KH) |
Aksi demonstrasi ini sudah
berlangsung sebanyak 5 kali. Meski begitu keinginan pendemo untuk hearing bersama kepala BPJN Maluku
Utara, Gunandi Antariksa, belum juga ditanggapi.
Padahal dalam aksi itu, pendemo mengadukan sejumlah masalah pada
proyek yang di tangani BPJN Maluku Utara. Diantaranya, Dugaan Pembongkaran 6,7
kg Jalan dan 3 Jembatan yang dibongkar PT. IWIP tanpa ada Alih Trase.
Kedua, dugaan
keterlambatan
pekerjaan pada proyek preservasi ruas jalan Weda - Sagea dengan pagu anggaran
Rp. 56.794.330.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Buli Bangun dengan nilai
kontrak Rp. 43.573.068.000,00.
Ketiga, dugaan dan indikasi pekerjaan
preservasi ruas jalan Weda - Mafa - Matuting - Saketa dengan pagu anggaran Rp.
9.761.864.000,00 yang di kerjakan oleh PT. Laosindo Pratama dengan nilai
kontrak Rp. 8.754.708.000,00.
Keempat, dugaan dan indikasi pekerjaan
preservasi rekonstruksi rehabilitasi jalan ruas keliling pulau Tidore Senilai
Rp. 13.934.385.000.,00 dengan rekanan kerja PT. Wargatopo Prima. Pekerjaan ini
melekat pada Satker SKPD-TP yang diduga pekerjaannya dilakukan secara
asal-asalan atau tidak sesuai ketentuan kontrak.
Kelima, Tunjangan puluhan pegawai pada SKPD – TP Dinas PUPR Maluku Utara yang belum dibayar terhitung 1 tahun mulai dari Januari sampai Desember 2021.
“Dari akumulasi masalah itu karena ketidakmampuan
pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala Satuan Kerja Wilayah II dan kepala
BPJN,” teriak Maskur H. Latif salah satu pendemo saat berorasi di depan kantor
BPJN Maluku Utara, Senin pagi.
Demo FP3 di Kantor BPJN Maluku Utara, Senin 8 Januari 2022. |
Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Maluku Dedi
Suranto saat hearing terbuka bersama pendemo
mengaku, aspirasi pendemo itu sudah diterima dan bakal disuarakan ke
kementerian terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga akan menyurat dan memanggil pihak BPJN
dan Inspektur Tambang,” tandasnya. (tim/red)