Warga Wailoba saat mengepung Kantor Bupati Sula (dok:har/KH) |
Aksi ini dalam rangka meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Sula segera memberhentikan Kepala Desa Wailoba, Idham Usia, karena diduga menggelapkan anggaran BUMDES Wiloba sebesar Rp. 30.000.000.
Dalam aksi itu massa aksi juga menyebut, Idham Usia tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahun 2021 kepada masyarakat sebanyak 101 orang, dengan besar anggaran Rp. 33.300.000.
Aksi ini dilakukan kurang lebih satu jam dan langsung digelar hearing bersama Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah segera memberhentikan kepala desa," tegas salah satu warga Desa Wailoba, Sadola Buamona dihadapan Wakil Bupati saat hearing terbuka.
Kepada Wakil Bupati, Sadola membeberkan bahwa BLT yang harusnya direalisasikan diakhir Desember 2021itu sampai saat ini belum menerima BLT tersebut.
"Jadi warga 101 orang sampai hari ini belum menerima BLT," kata Salado.
Tak hanya itu, kata Salado, tunjangan aparat Desa Wailoba juga belum dibayar sampai saat ini.
"Tunjangan aparat desa belum dibayar, sejak dari bulan sembilan sampai bulan sebelas tahun 2021," tandasnya. (har/red)