Ikbal Djabid (jas abu-abu) bersama peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (dok: KH) |
Sosialisasi
ini dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan, peserta di wajibkan
mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Ikbal
Djabid dalam sambutannya mengungkapkan, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
tersebut merupakan perintah negara atau tugasnya sebagai anggota MPR RI yang
tertuang dalam Undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPR RI.
“Yaitu untuk mensosialisasikan Empat Pilar kebangsaan ini kepada seluruh
masyarakat Indonesia terutama masyarakat Maluku Utara,” ujar Ikbal.
“Maka
dengan itu saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menambah pengetahun
adik-adik pelajar untuk menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,”
harapanya.
Ikabal Djabid saat memberikan sambutan (dok:KH) |
“Karena
itu saya berharap pengamalan nilai-nilai empat pilar ini dapat mengukuhkan jiwa
kebangsaan dan nasionalisme kita, untuk menjadi penerus bangsa yang semakin
mencintai negeri ini,” pinta Ikbal.
Ikbal
bilang, saat ini berbagai persoalan kebangsaan terjadi dimana-mana, baik
persoalan sosial, suka, agama dan berbagai konflik kepentingan lain nya. Hal
ini kata dia, membuat persatuan dan kesatuan bangsa semakin retak lantaran abai
dan lalai dalam mewujudkan nilai-nilai dari Empat Pilar Kebangsaan tersebut.
“Karena itu saya mengajak kepada kita semua agar tetap komitmen menanamkan nilai-nilai dari Empat Pilar Kebangsaan ini demi masa depan negara yang kita cintai ini,” tandasnya. (red)